Transformasi Pelindo

PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) adalah perusahaan BUMN Non-Listed yang sahamnya 100% dimiliki oleh Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham mewakili Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 2021, secara legal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) digabungkan ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) bertindak sebagai surviving entity (perusahaan yang bertahan). Kemudian berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan Nama, Perubahan Anggaran Dasar dan Logo Perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berganti nama menjadi โ€œPT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindoโ€.

Pasca mergernya Pelindo I-IV pada tahun 2021 menjadi Pelindo, perusahaan melakukan transformasi struktur perusahaan dengan membentuk 4 subholding untuk menjalankan bisnis inti dari Pelindo. Pelindo juga membentu 4 kantor regional yang bertugas sebagai perwakilan Pelindo di 4 wilayah operasi. Kantor regional tidak lagi memiliki direct business exposure pasca pembentukan subholding, dan pencapaian target bisnis dan operasional regional sangat bergantung dengan pencapaian subholding sebagai business owner & operator.

Kantor regional berfungsi sebagai koordinator wilayah dalam menciptakan sinergi, kolaborasi, dan memastikan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

2021
Merger Pelindo I, III, dan IV ke dalam Pelindo II.
2021
Pelindo II resmi berganti nama menjadi Pelindo.
2022
Pembentukan 4 Subholding untuk memperkuat bisnis inti.
2022
Pembentukan Kantor Regional sebagai koordinator wilayah.

Struktur Perusahaan

Struktur perusahaan dari Holding โ†’ 4 Subholding โ†’ Regional โ†’ Cabang

Fungsi dan peran Pelindo Regional 2

Koordinator Wilayah

Mengoordinasikan, memantau, dan memastikan value creation serta mutu layanan.

Jembatan Stakeholder

Sinkronisasi kebijakan dan operasional dengan pemangku kepentingan.

Pengembangan SDM

Peningkatan kompetensi merata untuk continuous improvement dan excellence.

Kemitraan Strategis

Mendukung kolaborasi strategis untuk pertumbuhan dan efisiensi wilayah.

Dampak Sosial Positif

Memastikan dampak sosial optimal di area bisnis perusahaan.