Transformasi Pelindo (2021)
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) adalah perusahaan BUMN Non-Listed yang sahamnya 100% dimiliki oleh Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham mewakili Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 2021, secara legal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) digabungkan ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) bertindak sebagai surviving entity (perusahaan yang bertahan). Kemudian berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan Nama, Perubahan Anggaran Dasar dan Logo Perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berganti nama menjadi βPT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindoβ.
Struktur organisasi
Holding
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
β
Terminal Petikemas
Multi Terminal
Jasa Maritim
Solusi Logistik
β
Regional
Business Coordinator
β
Cabang
Business Operator
Ringkas: Holding β 4 Subholding β Regional β Cabang. :contentReference[oaicite:2]{index=2}
Fungsi dan peran Pelindo Regional 2
Koordinator Wilayah
Mengoordinasikan, memantau, dan memastikan value creation serta mutu layanan.
Jembatan Stakeholder
Sinkronisasi kebijakan dan operasional dengan pemangku kepentingan.
Pengembangan SDM
Peningkatan kompetensi merata untuk continuous improvement dan excellence.
Kemitraan Strategis
Mendukung kolaborasi strategis untuk pertumbuhan dan efisiensi wilayah.
Dampak Sosial Positif
Memastikan dampak sosial optimal di area bisnis perusahaan.

