Transformasi Pelindo (2021)

PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) adalah perusahaan BUMN Non-Listed yang sahamnya 100% dimiliki oleh Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham mewakili Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 2021, secara legal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) digabungkan ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) bertindak sebagai surviving entity (perusahaan yang bertahan). Kemudian berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan Nama, Perubahan Anggaran Dasar dan Logo Perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berganti nama menjadi β€œPT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindo”.

Holding

PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

β†’

Terminal Petikemas

Multi Terminal

Jasa Maritim

Solusi Logistik

β†’

Regional

Business Coordinator

β†’

Cabang

Business Operator

Ringkas: Holding β†’ 4 Subholding β†’ Regional β†’ Cabang. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

Fungsi dan peran Pelindo Regional 2

Koordinator Wilayah

Mengoordinasikan, memantau, dan memastikan value creation serta mutu layanan.

Jembatan Stakeholder

Sinkronisasi kebijakan dan operasional dengan pemangku kepentingan.

Pengembangan SDM

Peningkatan kompetensi merata untuk continuous improvement dan excellence.

Kemitraan Strategis

Mendukung kolaborasi strategis untuk pertumbuhan dan efisiensi wilayah.

Dampak Sosial Positif

Memastikan dampak sosial optimal di area bisnis perusahaan.